Tak Biarkan Narkoba, Kadivpas DKI Jakarta Pimpin Sidak di Rutan Jakarta Pusat

2021 02 25 Kadivpas Sidak Rutan Jakpus 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) menyelenggarakan deteksi dini dan pemberantasan narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Taufiqurrakhman, kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu malam (24/02) dan diikuti oleh 40 orang tim Satops Patnal Kantor Wilayah. Tujuan utama dari kegiatan ini tak lain adalah upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya yaitu kepemilikan narkoba.

Penggeledahan pun membuahkan hasil dimana ditemukan 2 (dua) paket kecil narkoba yang diduga jenis ganja. Maka dari itu tim Satops Patnal pun melakukan tes urine secara acak terhadap 5 (lima) orang tahanan dengan hasil negatif. Hasil temuan dari penggeledahan tersebut, terdapat pula beberapa macam barang elektronik seperti handphone dan laptop, serta senjata tajam.

2021 02 25 Kadivpas Sidak Rutan Jakpus 2 2021 02 25 Kadivpas Sidak Rutan Jakpus 4

Atas penemuan barang yang diduga ganja tersebut, Taufiqurrakhman langsung memerintahkan Kepala Rutan untuk menindaklanjuti dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat. Beliau juga mengingatkan kepada jajarannya untuk melakukan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di Rutan Jakarta Pusat, “Kepala UPT dan seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas pemasyarakatan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan yang ditetapkan” Ujar Kadivpas. Beliau pun menutup kegiatan dengan memberikan pengarahan dan nasehat kepada Warga Binaan untuk menaati peraturan, meningkatkan ibadah dan menjaga kesehatan.

2021 02 25 Kadivpas Sidak Rutan Jakpus 3 2021 02 25 Kadivpas Sidak Rutan Jakpus 5

2021 02 25 Kadivpas Sidak Rutan Jakpus 6


Print   Email