Jakarta, 20 November 2024 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Achmad Fahrurazi, secara resmi melantik 10 notaris dan notaris pengganti. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta keluarga dari para notaris yang dilantik.
Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham menyampaikan pesan penting Kepala Kantor Wilayah, R. Andika D.P. kepada para notaris dan notaris pengganti terkait peran mereka dalam pelayanan hukum masyarakat. “Rekan-rekan notaris yang saya hormati, hari ini saudara telah diambil sumpah dan dilantik menjadi bagian dari keluarga besar pelayanan hukum di Indonesia. Ini bukan hanya sebuah pekerjaan, melainkan sebuah amanah untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Saya harap saudara-saudara senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ingat, tanggung jawab saudara besar karena produk hukum yang dihasilkan akan menjadi bagian dari kepastian hukum di negara ini,” ujar Achmad Fahrurazi.
Kadiv Yankumham juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan inovasi dalam memberikan layanan hukum. “Di era digitalisasi ini, para notaris dituntut untuk lebih adaptif dan inovatif. Kita harus mampu memanfaatkan teknologi guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan akurasi,” tambahnya.
Para notaris dan notaris pengganti yang dilantik berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Acara ini ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara pelantikan. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan hukum di wilayah DKI Jakarta, khususnya dalam hal pembuatan akta otentik dan berbagai dokumen hukum lainnya.