Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat (8/11/2024). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang direlay langsung dari zoom meeting diikuti Kepala Divisi Keimigrasian, Wahyu Eka Putra serta pejabat manajerial dan non manajerial di Divisi Keimigrasian.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam arahannya menyampaikan tujuan dan fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus Andrianto juga menyampaikan arahan Presiden RI pada Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Sentul agar memastikan tidak terjadinya kebocoran baik dari belanja nasional maupun dari korupsi penerimaan negara.
Selanjutnya Agus Andrianto menekankan kepada jajaran Imigrasi untuk mentertibkan penyalahgunaan izin tinggal serta optimalkan perlindungan pekerja Migran dan kepada jajaran Pemasyarakatan untuk berantas peredaran Narkoba serta pastikan zero penggunaan handphone. “Inventarisir berbagai permasalahan yang dihadapi anggota di lapangan.” Ujar Agus Andrianto. Terakhir Agus Andrianto menjelaskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.