Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Zulhairi, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Wahyu Eka Putra dan Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat melakukan audiensi dan koordinasi ke Kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/05/2024). Kedatangan Kakanwil diterima langsung oleh Pj. Gubernur, Heru Budi Hartono.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Andika menyampaikan terkait implementasi Hukum dan HAM sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (STRANAS BHAM). Berdasarkan peraturan tersebut seluruh Provinsi harus membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) yang diketuai oleh Gubernur dengan Sekretarisnya adalah Kakanwil Kemenkumham, “Kami harap Pj. Gubernur berkenan mengukuhkan GTD BHAM mengingat ini adalah atensi khusus dari Presiden dalam pengawasan dunia usaha yang menjunjung tinggi HAM,” Ujar Kakanwil, Andika.
Menyikapi hal tersebut, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan respon positif atas langkah – langkah yang digagas dan telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. “Terkait Pengukuhan GTD BHAM, saya akan segera mengutus jajaran untuk mempersiapkannya sesegera mungkin,” Tutup Pj. Gubernur.