Jakarta - Dalam rangka mengukur capaian kinerja sasaran strategis/ program/ kegiatan maka Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Hukum dan HAM) membuat Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK). Aplikasi ini bertujuan unrtuk mengukur kualitas layanan Kesekretariatan di lingkungan Kemenkumham. ILK merupakan bentuk capaian kinerja Kemenkumham dalam meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Kemenkumham.
Guna tercapainya pengukuran kinerja sasaran strategi/program, BSK Hukum dan HAM menyelenggarakan sosialisasi pada Senin (09/09/2024) yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta. Di tempat terpisah Para Kepala Divisi beserta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas menghadiri secara virtual zoom di Ruang Rapat Kakanwil.
Y. Ambeg Paramarta dalam arahannya yang sekaligus membuka acara menyampaikan dalam mengukur kinerja tidak hanya melibatkan Masyarakat namun juga pegawai internal itu sendiri. “Penerima layanan terdiri dari pengampu tusi, individu pegawai, pengampu tusi dan individu pegawai,” Jelas Ambeg. Adapun ruang lingkup sub layanan yang dapat dilakukan survey antara lain SDM, Perencanaan dan Keuangan, BMN dan Umum serta Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma). Nantinya survey ini akan dilaksanakan hingga Oktober mendatang sebagai dasar laporan ke Kemenpan RB.