Jakarta - Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pengawasan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menggelar kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual dengan instansi terkait bertajuk "Eksistensi Instansi Terkait Dalam Upaya Pemantauan dan Pengawasan Pusat Perbelanjaan, Guna Mencegah Pelanggaran KI Semakin PASTI di Wilayah DKI Jakarta". Rabu (19/06) bertempat di Hotel Royal Kuningan dibuka secara resmi oleh, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Mutia Farida dengan menghadirkan narasumber, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Arief Muliawan, Koordinator Pengawas PPNS Polda Metro Jaya, Setianto Wibowo, Ketua Umum Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual, Suyud Margono, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta, Mualim Wijoyo, serta Analis Kebijakan Muda Ditjen KI Cecep Sarip Hidayat.
Dalam sambutannnya Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mutia Farida pada era globalisasi saat ini yang seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan banyaknya pelenggaran-pelanggaran atas hak kekakayan intelektual sehingga peran hukum dirasa sangat penting bagi setiap karya yang dihasilkan mengingat banyakanya kecurangan terkait pelanggaran hak Kekayaan Intelektual, ungkap Mutia Farida. Oleh karena itu Mutia Farida berharap dengan diadakannya Kegiatan Sosialisasi Ini peran serta instansi terkait dapat turut membantu melakukan pengawasan dan perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk yang dijual belikan pada pusat-pusat perbelanjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menekan pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual.