Jakarta – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Wahyu Eka Putra menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) pada Rabu (6/11/2024). Bertempat di Aston Kartika Grogol, rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat dengan mengusung tema “Peran Timpora Dalam Mendukung Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024”.
Wahyu Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan Pilkada Daerah Khusus Jakarta merupakan salah satu peristiwa politik penting setelah proses pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, kondisi ini akan menarik bagi jurnalis asing untuk meliput dan menyajikan informasi untuk khalayak internasional. Di sisi lain, kehadiran jurnalis asing dalam Pilkada Daerah Khusus Jakarta terkadang memunculkan kekhawatiran dari beberapa pihak yang berkaitan dengan potensi dampak dari liputan mereka terhadap persepsi publik, stabilitas sosial, serta politik dalam negeri.
“Ancaman dari orang asing terhadap Pilkada di Indonesia adalah topik yang sensitif. Pada umumnya, intervensi atau keterlibatan orang asing dalam proses politik, termasuk Pilkada, dilarang oleh undang-undang dan dapat dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara.” Ungkap Wahyu. Untuk mengantisipasi adanya ancaman tersebut, anggota Tim PORA baik tingkat Kota/Kecamatan/Kelurahan untuk bersama saling membantu dalam melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap keberadaan orang asing yang patut diduga mengganggu jalannya Pilkada Daerah Khusus Jakarta.