Jakarta - Kepala Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyambut kunjungan Delegasi Thailand di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Jumat (28/06). Bertempat di Gazebo Lapas Narkotika, kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Supriyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan) serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada Komite Perwakilan Kerajaan Thailand dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan kesempatan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. "Merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi tempat penerimaan kunjungan kerja delegasi Thailand ke Indonesia," Tutur R. Andika.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Lapas merupakan tempat untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap Narapidana, memberikan bimbingan sosial kerohanian, keterampilan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Pemasyarakatan merupakan subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan
hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak dan Warga Binaan. Dan sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan. Hal inilah yang menjadi tujuan berkunjungnya Delegasi Thailand, untuk melihat langsung sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya pada Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, mengucapkan terima kasih atas waktu dan perhatian yang telah diberikan oleh delegasi untuk mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. "Kami berharap kunjungan ini menjadi langkah awal yang baik untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara kedua negara, khususnya dalam bidang manajemen pemasyarakatan," Tutup Supriyanto