Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta kembali mengadakan kegiatan pengawasan dan edukasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) pada Selasa (15/10/2024). Pengawasan kali ini di Diva Family Karaoke, Kalibata, Jakarta Selatan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI, khususnya di bidang hiburan dan rumah bernyanyi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan KI (Dian Erviana), PPNS DJKI, PPNS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, PPNS DPPKUKM serta Korwas Penyidik Polda Metro Jaya. Dian Erviana memberikan edukasi terkait pemakaian karya cipta orang lain serta pelaku usaha khususnya rumah bernyanyi untuk mematuhi segala regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. “Kami berharap, dengan edukasi ini, pelaku usaha lebih memahami pentingnya menghormati hak cipta dan melindungi karya merek.” ujar Dian.