Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun 2026. Acara yang berlangsung hari ini, Jum'at (16/08/2024) bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan dihadiri oleh 27 Peserta yang terdiri dari seluruh operator BMN Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Biro BMN, yaitu Euis Priyani, Maulana Hasanudin, dan Novi Risnawaty. Selain itu, turut hadir perwakilan BMN dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS), dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam pendampingan ini, para peserta diberikan arahan mengenai penyusunan RKBMN melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAN) versi 2 serta Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (SIP BMN). Fokus utama kegiatan ini adalah pengisian rencana kebutuhan pengadaan, pemeliharaan, penggunaan, serta pengasuransian BMN.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan penyusunan RKBMN tahun 2026 dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan akurat, sehingga pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.