Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan koordinasi ke Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI, dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi guna membahas pelaksanaan kegiatan Analis kebijakan Hukum dan HAM di wilayah dan Diseminasi Evaluasi Kebijakan yang nanti akan diselenggarakan oleh BSK Kemenkumham. Rapat dihadiri oleh Sarifudin selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan pada Kebijakan didampingi Mifta selaku pelaksana Penyusun Analis dan Evaluasi Kebijakan serta Tim pada Badan Strategis Kebijakan, Jumat (03/05/2024).
Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus didampingi Kepala Sub Bidang P3Ham, Andriani Pancawati beserta Tim Kantor Wilayah melakukan koordinasi dan konsultasi guna melakukan pelaksanaan Diseminasi dan Asistensi Pendomani Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di Wilayah terkait Permenkumham yang akan diimplementasikan. Dalam kesempatan yang sama, Mifta menyampaikan perihal beberapa strategi dalam penyusunan analisis kebijakan serta kertas kerja dan pendoman yang bisa digunakan atau dipendomani oleh Kantor Wilayah.
"Terdapat dua jenis kebijakan yang akan dilakukan, yaitu Analisis Strategi Implementasi Kebijakan dan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan. Diharapkan pemilihan objek analisis yang akan dilakukan Kantor Wilayah dapat memperhatikan Permenkumham yang terbit dalam rentang waktu (2013-2023)," Jelas Mifta. Di akhir rapat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan, Syarifudin mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Kantor Wilayah dalam melakukan koordinasi dan konsultasi agar seluruh pelaksanaan kegiatan dan pelaporan dapat tercapai sesuai target yang diinginkan.