Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta memperkuat pengawasan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Happy Puppy Mampang Prapatan pada Senin (14/10/2024). Pengawasan HKI ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap HKI di masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan bersama Kepala Subbidang Pelayanan KI (Dian Erviana), PPNS DJKI, PPNS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, PPNS DPPKUKM serta Korwas Penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam giat kali ini Kabid Pelayanan Hukum Muhayan, memberikan edukasi terkait pemakaian karya cipta orang lain. “Kami ingin memastikan bahwa karya-karya kreatif di industri musik dan hiburan mendapatkan penghargaan yang layak, serta menciptakan ekosistem yang adil bagi para pencipta”. Ujar Muhayan.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas PPKUKM, Juanda dan Komisioner LMKM, Johnny Maukar juga turut mengedukasi pentingnya kesadaran para pelaku usaha dalam memahami regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Melalui kegiatan ini, Happy Puppy juga menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan praktik bisnis yang mendukung perlindungan hak cipta dengan memastikan bahwa semua musik yang diputar di tempat karaoke telah melalui proses perizinan dan pembayaran royalti yang sah.