Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini menyelenggarakan acara penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang dirangkaikan dengan sosialisasi Aplikasi SIDULI (Sistem Informasi Pengaduan Pungli), Jumat (20/09/2024). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM (Ahmad Fahrurazi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan) beserta jajaran hadir mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dengan menghadirkan tiga Narasumber utama, yakni Inspektur Wilayah II Kemenkumham, Lilik Sujandi, Sekretaris Satgas Saber Pungli , Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, SIK, SH, M.Si dan Kolonel Sus Parimeng, S.Pd, MIR, CTMP selaku Kepala Bidang Media dan Informasi Saber Pungli.
Lilik Sujandi menegaskan pentingnya peran Unit Pemberantasan Pungli dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. "UPP harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan birokrasi yang bersih, dengan penguatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan pungli, sekecil apa pun, dapat ditindaklanjuti dengan tegas," ujarnya. Lilik juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pegawai dalam mendukung upaya pemberantasan pungli.
Andry Wibowo dan Sus Parimeng memaparkan strategi kolaborasi antara Kemenkumham dan Polri dalam memberantas pungli di berbagai sektor. Selain itu diperkenalkan pula secara lebih jauh tentang Aplikasi SIDULI, yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli. "Aplikasi SIDULI adalah inovasi yang memungkinkan pengawasan lebih efektif. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung melaporkan tindakan pungli, dan kami akan memastikan laporan tersebut segera ditindaklanjuti," kata Andry. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat Unit Pemberantasan Pungli di Kemenkumham, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan praktik pungli melalui pemanfaatan teknologi. Dengan adanya Aplikasi SIDULI, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam pelayanan publik, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang digalakkan.