Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Zulhairi, melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti sebanyak 10 (sepuluh) orang. Acara tersebut berlangsung di aula B lantai IV pada Jum’at (21/06/2024). Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, serta Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Lusia Wahyuniati.
Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham Zulhairi menekankan pentingnya peran notaris dalam aktivitas keperdataan yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat. "Notaris pengganti bertugas sementara untuk menggantikan notaris yang sedang melaksanakan cuti, tetapi beban tugasnya adalah sama dengan notaris yang digantikan," tegas Zulhairi.
Zulhairi juga mengingatkan para notaris pengganti untuk menjunjung tinggi integritas moral, kecerdasan, profesionalitas, serta senantiasa menjaga kode etik dan perilaku dalam menjalankan tugas mereka. Beliau berharap, dengan pelantikan ini, para notaris pengganti dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi terciptanya pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.