Jakarta - Melantik dan mengambil sumpah para calon notaris baru merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, pengambilan sumpah Jabatan Notaris dan Notaris Pengganti dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fachrurazi, Selasa (5/11) bertempat di aula lantai IV Kantor Wilayah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fachrurazi Menyampaikan dalam sambutannya bahwa Notaris pengganti mempunyai kedudukan yang sama dengan Notaris yang digantikannya, tanggung jawab Notaris Pengganti atas akta yang dibuatnya sepenuhnya berada pada Notaris Pengganti adalah jabatan yang mandiri, keberadaan notaris pengganti sangat penting dalam mengisi kekosongan pejabat notaris yang sedang cuti." Jelas Kakanwil.
Kadiv Yankumham berpesan kepada Notaris merupakan bagian dari representasi hadirnya negara dalam memberikan pelayanan di bidang kenotariatan. Semoga dengan pelantikan ini akan tetap terjaga efektifitas dan kualitas pelayanan, perlindungan hukum, kepastian hukum, rasa keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.