Jakarta – Memastikan pengembangan Sumber Daya Manusia dengan maksimal, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Ahli Utama Perancang Peraturan Perundang-Undangan, dan Jabatan Fungsional Analis Pengelola Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tahun 2024, Rabu (18/09). Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, hadir langsung pada kegiatan yang berlangsung di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham.
Kegiatan diawali dengan pelaporan oleh Koordinator Asesor BPSDM Kemenkumham, Arifin. Beliau menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai kompetensi pegawai sesuai peraturan yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi.
Selanjutnya, Ignatius Purwanto selaku Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Ignatius menyampaikan salah satu persyaratan kenaikan jenjang Jabatan Fungsional yaitu perlu mengikuti dan lulus uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan.
Lebih lanjut, Ignatius memaparkan Assessment Center oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM yang merupakan suatu metode yang lebih lengkap dengan tidak hanya sekedar melakukan pemetaan profil kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. “Kompetensi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kemajuan karir peserta sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan unit kerja.” Tutup Ignatius.