Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia melaksanakan kegiatan percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal secara virtual melalui Zoom, Rabu (16/10/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.
Kantor Wilayah DKI Jakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Bagian Program dan Humas. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, yang membuka acara dengan menekankan pentingnya pengisian survei sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Nasrudin Nurdiansyah, Plt. Kepala Bagian Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal, kemudian menyampaikan petunjuk teknis mengenai monitoring jumlah responden di laman SPI KPK. Ia menekankan bahwa setiap unit kerja perlu aktif mendorong pegawainya untuk berpartisipasi dalam survei. Nasrudin juga menyampaikan bahwa hasil survei ini sangat penting untuk memberikan gambaran akurat mengenai kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam menjunjung tinggi integritas.
Dalam arahannya, Ika Yusanti menegaskan kepada seluruh jajaran, “Setiap unit kerja harus berkomitmen untuk mendorong partisipasi pegawai dalam survei ini. Pengisian survei adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Ia mendorong para peserta untuk menjadikan survei ini sebagai tanggung jawab bersama, serta mengingatkan bahwa kontribusi mereka sangat berarti dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan data responden survei dapat diperluas dan ditingkatkan, sehingga Kementerian Hukum dan HAM dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.