Jakarta - Pada Kamis (27/06/2024), bertempat di Ruang Rapat Fakultas Hukum (FH) Kampus B Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), telah diselenggarakan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JF Analis Hukum, dan JFU Analis Rancangan Peraturan Perundang-Undangan. Dari pihak Fakultas Hukum Unsurya, hadir segenap peserta yang dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Alumni, Rini Mukayani.
Rapat ini merupakan langkah konkret dalam menjalin kerja sama yang strategis antara Kanwil Kemenkumham Jakarta dengan Fakultas Hukum Unsurya. Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya menjadi simbol hubungan formal antara dua institusi, tetapi juga sebagai wujud nyata dari sinergi dalam upaya implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia di kedua belah pihak, khususnya dalam bidang hukum dan perundang-undangan.
Selain itu, pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Nota Kesepahaman yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024 lalu. Pada pertemuan sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Sujono, bersama dengan perwakilan dari Kanwil Kemenkumham, telah membahas berbagai poin penting yang menjadi dasar Perjanjian Kerja Sama ini. Nota Kesepahaman tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama, mulai dari pertukaran ilmu pengetahuan, penyelenggaraan seminar dan lokakarya, hingga program magang dan penelitian bersama.