Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (10/10). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Bangka Belitung (Dwi Harnanto) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman) hadir secara khusus untuk lebih mengenal inovasi unggulan Kanwil DKI Jakarta, yaitu Rumah Digital Si Ki-Be, QR Code dan Daftar Tayang KI. Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Achmad Fachrurazi) menerima dan memperkenalkan Rumah Digital Si Ki-Be, QR Code dan Daftar Tayang KI secara langsung.
Aplikasi Rumah Digital Si Ki-Be hadir untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan HAM. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan hukum secara online, mulai dari pendaftaran perusahaan hingga konsultasi hukum.
Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Babel sangat tertarik dan mengapresiasi adanya Rumah Digital Si Ki-Be, QR Code dan Daftar Tayang KI. “Kami berharap dapat mengadopsi dan mengembangkan aplikasi serupa di wilayah kami untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan Kanwil Bangka Belitung,” tutur Dwi Harnanto. Fajar Sulaeman pun menyampaikan salam hormat dari Kakanwil dan berharap Kanwil DKI Jakarta dapat berbagi pengetahuan terkait pengembangan inovasi layanan publiknya.
Sementara itu, Mutia Farida dan Achmad Fachrurazi menyambut baik kunjungan studi tiru ini. "Kami berharap Aplikasi Rumah Digital Si Ki-Be ini dapat bermanfaat dan memberikan insight kepada Kanwil Bangka Belitung untuk meningkatkan tugas dan fungsi maupun pelayanan," tutup Achmad Fachrurazi.