Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham ) DKI Jakarta telah mengambil langkah progresif untuk meningkatkan akses informasi hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kali ini kegiatan dilaksanakan di Universitas Jaya Baya, Kamis (25/07/2024).
Kepala Sub Bidang Luhbankum dan JDIH, Yonki Edward Majakirto menyampaikan rencana penjajakan kerja sama yang melibatkan integrasi dokumen hukum dari Universitas Jaya Baya ke dalam sistem JDIHN. “Melalui kegiatan ini diharapkan akses JDIH dapat segera terintegrasi dengan Pusat JDIHN sehingga peraturan, artikel dan monografi hukum yang sebagai produk perguruan tinggi dapat dengan mudah diakses masyarakat,” Jelas Yonki.
Lebih lanjut beliua menjelaskan langkah yang telah dibangun ini merupakan implementasi konkret dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pengabdian kepada masyarakat melalui penyediaan dan penyebaran dokumen hukum. Universitas Jaya Baya merespon positif yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam melakukan pengintegrasian JDIHN dan akan menindaklanjuti terkait perbaikan atau pembuatan website.