Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara konsisten terus berupaya meningkatkan implementasi bisnis dan HAM di tanah air dengan menggelar Bimbingan Teknis pelaporan Aksi Bisnis dan HAM, Senin (01/07/2024). Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi bersama dengan Kepala Bidang HAM, Yovan Iristian. Bimtek ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda dari Ditektorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Ibrahim Reza dengan peserta para Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
Zulhairi menyampaikan bahwa untuk membantu pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM antara Pusat dengan Daerah maka diperlukan adanya format pelaporan Aksi Bisnis dan HAM tahun 2024 untuk mengintegrasikan informasi terkait pelaporan dalam aksi-aksi yang telah dibentuk untuk menjadi acuan teknis pelaksanaan Aksi Bisnis dan HAM di daerah. “Saya Harap GTD BHAM memiliki persamaan persepsi dan keseragaman dalam melaksanakan tugasnya sehingga ada kejelasan mengenai pola koordinasi antar anggota untuk mencapai target Aksi Bisnis dan HAM di DKI Jakarta”, pungkasnya.