17 Raperda Dibahas Dalam Rapat Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah

2021 10 14 Legislasi 1Jakarta – Kamis (14/10) bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta telah diselenggarakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah. Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) dan dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Biro Hukum, Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, JFT dan JFU.

Agenda rapat kali ini melanjutkan pembahasan mengenai 17 Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Selain itu, disinggung juga revisi terhadap Perda Nomor 4 tahun 2009 tentang sistem kesehatan daerah yang seharusnya masuk kedalam Propemperda mengingat Perda ini terdampak pasca terbitnya UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Rapat selanjutnya diagendakan untuk membahas perda-perda yang terdampak UU cipta kerja.

2021 10 14 Legislasi 2 2021 10 14 Legislasi 3

Print   Email