4 (EMPAT) ORANG WANITA MENJADI NOTARIS PENGGANTI

2020 01 28 Pelantikan Notaris Pengganti 1jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (28/01/20) bertempat di ruang rapat Kepala Divisi Yankumham 4 (orang) wanita dilantik dan diambil sumpah Jabatan Notaris Pengganti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Dr. Baroto). Notaris Pengganti tersebut terdiri dari wilayah Jakarta Pusat 2 (dua) orang atas nama Dahniar dan Evarista Kartinasari , wilayah Jakarta Timur 1 (satu) orang atas nama Sinta Wulandari dan wilayah Jakarta Barat 1 (satu) orang atas nama Victoria. Dalam kata sambutnya beliau mengatakan “ bahwa seorang Notaris dalam melaksanakan  tugas jabatannya harus memiliki ketrampilan profesi di bidang hukum juga harus dilandasi dengan tanggung jawab dan moral yang tinggi, sehingga dapat menjalankan tugas jabatannya sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat “, selanjutnya “ Notaris dalam menjalankan tugasnya bekerja secara profesional juga harus menyadari kewajibannya, bekerja sendiri, jujur, tidak berpihak dan penuh rasa tanggung jawab atau berintegritas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasanya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum ,tetapi juga menjalankan suatu fungsi sosial yang sangat penting yaitu bertanggung jawab untuk melaksanakan kepercayaan yang diberikan masyarakat umum yang dilayaninya. Demikian pula seorang Notaris Pengganti harus berpegang teguh kepada kode etik notaris, namun dalam realitanya keselarasan pelaksanaan hukum dilapangan masih ada notaris yang melakukan pelanggaran kode etik tersebut “. Acara dihadiri Pejabat Struktural Kepala Bidang Pelayanan Hukum , kemudian acara diakhiri dengan ucapan selamat dan photo bersama.

2020 01 28 Pelantikan Notaris Pengganti 2

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).

Print