Adaptasi Kebiasaan Baru di Era Pandemi Via Penyuling (Penyuluhan Hukum Keliling)

IMG 20200716 WA0045

Jakarta (15/07/2020) bertempat di ruang rapat lantai 6 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), rapat persiapan Penyuluhan Hukum Keliling dan Ceramah Hukum Terpadu kerjasama antara BPHN dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diselenggarakan. Rapat dibuka secara langsung oleh Gunawan selaku Kabid Pembudayaan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Alfik Abdullah selaku Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Aris (Kasubid Penyuluhan Hukum Langsung dan Tidak Langsung BPHN), Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI yang diwakili oleh Yuliana, Suwandri, Sukoco, Suhud serta JFU pada subbid Penyuluhan Hukum Langsung dan Tidak Langsung BPHN.

IMG 20200716 WA0044
-
Lokasi yang menjadi sasaran penyuluhan hukum keliling dan ceramah hukum terpadu kali ini yaitu tempat rekreasi atau sarana publik dengan target audiens yaitu pengunjung yang berada di lokasi tersebut.
-
Mengusung tema "Kebiasaan Baru di Era Pandemi" diharapkan kegiatan ini menjadi sarana bagi penyuluh hukum untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan ke masyarakat. Kegiatan ini direncanakan di Minggu ke 4 bulan Juli 2020.
_
"Kegiatan penyuluhan hukum keliling ini sangat bagus sekali, Penyuluh Hukum terjun langsung di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan informasi tentang norma dan peraturan hukum yang berlaku", ujar Alfik.
_
Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaatnya.


Print   Email