Analisa dan Evaluasi Hukum Perda Usaha Mikro Kecil Menengah Kembali Digelar

 2020 09 29 Analisa dan Evaluasi Hukum 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melaksanakan kegiatan rapat lanjutan Analisa dan Evaluasi Hukum tentang Peraturan Daerah terkait Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Selasa (29/09) di Aula Balai Harta Peninggalan Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jakarta, Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta segenap JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JFU. Adapun dalam rapat kali ini turut mengundang para narasumber yang mumpuni di bidangnya yaitu Liestiarini Wulandari (Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN), Alfik Abdullah (Kepala Bidang Hukum Kanwil Jakarta), dan Jackson Dianrus Sitorus Kepala Bidang Perdagangan (Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM).

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan langsung dilanjutkan dengan paparan materi. Materi yang dibahas meliputi Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan, Evaluasi Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Penataan Regulasi Nasional, dan Dinamika Perda Nomor 2 Tahun 2018. Usai paparan materi dilanjutkan dengan mendengar tanggapan dari ketua Tim Kelompok Kerja. Agenda rapat ini diharapkan dapat memperkaya informasi dan pengetahuan secara komprehensif mengenai isu pelaksanaan Perda Perpasaran.

2020 09 29 Analisa dan Evaluasi Hukum 2 2020 09 29 Analisa dan Evaluasi Hukum 3

 

Kontributor: Fizara Nugra Anisa


Print   Email