Audiensi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dengan LBH Bintang Srikandi Indonesia

yankum3

Senin (01/02/2021) bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Moro Arisnu) dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentuan Produk Hukum Daerah (Erinawati), serta Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melakukan audiensi dengan Ketua Indonesia (Mefiana Malian) beserta team LBH Bintang Srikandi. Adapun tujuan audiensi tersebut adalah memohon arahan sebagai salah satu calon organisasi bantuan hukum yang ingin mengikuti proses verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum tahun 2021.

yankum2

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyambut baik niat dari LBH Bintang Srikandi Indonesia untuk bergabung menjadi salah satu pemberi bantuan hukum yang terverifikasi serta terakreditasi. Beliau memberikan arahan agar calon pemberi bantuan hukum baru dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan khususnya administrasi pendampingan perkara baik litigasi maupun non litigasi yang telah dilaksanakan, struktur kepengurusan organisasi, dan kantor. Moro Arisnu menambahkan bahwa proses pendafataran bagi calon pemberi bantuan hukum akan dibuka pada tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan 26 Maret 2021 melalui website sidbankum.bphn.go.id. Audiensi dilanjutkan dengan pemberian paparan terkait proses dan pesyaratan verifikasi oleh Jabatan Fungsional Penyuluh  Hukum (Ichasanndin, Yuliana, dan Wahyu M).

bos

Print