Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bahas Rencana Kerjasama Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

2021 01 27 Kerjasama Fasilitasi Pendaftaran KI

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum Subbidang Layanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (26/01). Pada koordinasi kali ini, membahas rencana Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPK dan UKM menjalin kerjasama fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan pembinaan terhadap pelaku industri kecil menengah di Provinsi DKI Jakarta. Hadir pada rapat koordinasi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta didampingi Kepala Sub Bidang Layanan Kekayaan Intelektual dan JFU serta Kepala Bidang Perindustrian.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan perjanjian kerjasama dalam peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi DKI Jakarta, dan meningkatkan pembinaan dan peningkatan kreatifitas para pelaku usaha (IKM) dalam menghasilkan hak merek produk barang dan jasa dan serta meningkatkan usaha pada masa pandemi Covid-19.

2021 01 27 Kerjasama Fasilitasi Pendaftaran KI 1


Print   Email