Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gelar Sosialisasi Permenkumham Terbaru Terkait Penilaian KKP HAM Tahun 2021

2021 06 22 Divyankumham Gelar Sosialisasi Permenkumham KKP HAM 1

Jakarta - Dalam rangka menyosialisasikan Permenkumham No 22 tahun 2021 tentang Penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM Tahun 2021, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kembali melaksanakan kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat IV Lantai 2 pada wilayah  Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin  (21/06). Kegiatan ini dihadiri oleh para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) serta Instansi terkait lainnya.

Rapat Dibuka oleh Asisten Pembangunan, Kusmanto, S.Sos,  sekaligus memberikan arahan kepada seluruh SKPD dan instansi terkait yang hadir. Beliau berharap di tahun 2021 ini, Kota Administrasi Jakarta Timur dapat meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan adanya Permenkumham yang baru, maka tanggungjawab dan ketelitian harus benar-benar diperhatikan agar mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian KKP HAM Tahun 2021. Tidak lupa juga beliau mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk selalu menjaga protokol kesehatan dalam bekerja. “Kita jangan terlena karena saat ini kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan”.

Kegiatan dilanjutkan oleh Plh. Kepala Bagian Hukum (Achmad Hidayat, SH) serta Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus), yang didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati). Mereka berkesempatan menjadi narasumber dengan menjelaskan indikator-indikator baru berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 sekaligus mengevaluasi pelaporan Tahun 2020.

2021 06 22 Divyankumham Gelar Sosialisasi Permenkumham KKP HAM 2 2021 06 22 Divyankumham Gelar Sosialisasi Permenkumham KKP HAM 3

 


Print   Email