Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Berkerja Sama Dengan LBH Catur Bhakti

Screenshot 2020 06 27 14 08 13 59

Jumat, 26 Juni 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan LBH Catur Bhakti dalam Rangka Sosialisasi kepada masyarakat dengan tema : Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Kegiatan ini juga membantu Lembaga Bantuan Hukum dalam Pelaksanaan dan Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum Nonlitigasi.

Screenshot 2020 06 27 16 47 57 28

Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu ;
1. Ichsanudin, JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
2. Revi Balina Putri , JFU Pengelola Bantuan Hukum
3. Ahmad Husen, S.E., S.H. Sekretaris LBH Chatur Bhakti Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa orang atau kelompok masyarakat yang tidak mampu dalam melakukan perbuatan Hukum dapat didampingi oleh Advokat atau penasehat hukum dari LBH secara cuma- cuma/ gratis.

Screenshot 2020 06 27 14 08 25 01 compress73

Penyuluhan hukum adalah salah satu penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat, dengan harapan peserta yg hadir paham dan mengerti bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM mempunyai program membantu masyarakat dibidang pelayanan hukum baik litigasi maupun non litigasi secara cuma-cuma , ditempat itu juga diberikan kesempatan bagi peserta yg ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum dan selanjutnya peserta diharapkan bisa menyebarluaskan kepada masyarakat dilingkungannya.

Perlu menjadi perhatian juga dalam kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, masing-masing peserta memeriksa suhu badan terlebih dahulu, cuci tangan, memakai Hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, dan diwajibkan memakai masker.

Screenshot 2020 06 27 16 48 10 20

Print