Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (11/07/2019), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum, yang dihadiri oleh para Lembaga Bantuan Hukum dan perwakilan dari Rumah Tahanan, serta perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta, Dr. Baroto dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Nurhendro Putranto) dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Pahala Damanik). Turut hadir pula Perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI dihadiri oleh Bapak Edi dan Ibu Bernita dari Panitia Pengawas Pusat Bantuan Hukum.
Pembahasan rapat tersebut mengenai adanya keterkaitan dokumen yang harus dilengkapi dari Lembaga Bantuan Hukum saat mengajukan reimbursement seperti Surat Keterangan Identitas, Surat Kuasa, maupun Petikan Putusan.
Hal ini menjadi sangat penting, selain faktor percepatan penyerapan anggaran juga sebagai ukuran sejauh mana kualitas pemberi bantuan hukum dalam pelaksanaan bantuan hukum.
(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)