Divisi Pelayanan Hukum & HAM Menggelar Rapat Internal Anggaran Bantuan Hukum

2019 08 05 YANKUM 3jakarta.kemenkumham.go.id - Bertempat di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada hari Senin (05/08/2019), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memimpin rapat dalam rangka percepatan penyerapan anggaran bantuan hukum Tahun Anggaran 2019. Rapat tersebut melibatkan para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) Analis Pertimbangan Bantuan Hukum.

Selain penyerapan anggaran, rapat juga membahas terkait kendala yang dihadapi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta strategi untuk mengatasi kendala tersebut baik dari segi teknis maupun administrasi pencairan anggaran bantuan hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berharap dengan adanya tambahan tenaga JFT Penyuluh Hukum dalam proses verifikasi data aplikasi SID Bankum (Sistem Informasi Database Bantuan Hukum) bisa membantu meningkatkan penyerapan anggaran bantuan hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

2019 08 05 YANKUM 2 2019 08 05 YANKUM 1

(Contributor: Yuliana; Editor: Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)

Print