Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah

WhatsApp Image 2021 02 04 at 15.17.46

Jakarta, bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di DKI Jakarta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita; dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Ellis dan Budiana; Ditjen Peraturan Perundang-undangan; Biro Hukum; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU serta secara virtual melalui aplikasi zoom yg diikuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Biro Hukum.

Kegiatan ini dimulai dengan paparan dari Dinas Pendidikan mengenai ruang lingkup Raperda, landasan filosofis, yuridis dan sosiologis dari dirancangnya Peraturan Daerah ini. Tenaga Ahli, Halilul Khairi juga menekankan Raperda ini ringkas karena tidak mengulang norma yang telah diatur pada peraturan yang lebih tinggi. Rapat kali ini juga membahas konsepsi pasal per pasal dari Raperda ini baik secara substansi maupun teknik penulisan. Melalui Perda ini, diharapkan dapat mewujudkan sistem pendidikan yang merata di DKI Jakarta dan membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul.

WhatsApp Image 2021 02 04 at 14.57.16 WhatsApp Image 2021 02 04 at 14.57.171
Print