FGD Telaahan Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM dengan Tema CSR

IMG 20200812 WA0007

Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020 Beetempat di Aula lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berlangsung kegiatan FGD Telaahan Rancangan Produk Hukum Daerah Dari Perspektif HAM dengan Tema CSR.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) dalam kesempatan kali ini beliau menyampaikan terimakasih atas kehadiran para undangan dalam kegiatan FGD telaahan rancangan produk hukum daerah dari perspektif HAM, beliau berharap para undangan dapat memberikan masukan dalam rangka rancangan peraturan yang akan dibuat terkait CSR.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini Dalam UU PT telah diatur mengenai tanggung jawab social dan lingkungan yang bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi Perseroan itu sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat pada umumnya, Ketentuan ini dimaksudkan untuk mendukung terjalinnya hubungan Perseroan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat, maka ditentukan bahwa Perseroan yang kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

IMG 20200812 WA0013

Selaku sebagai narasumber Direktur Instrumen HAM (Timbul Sinaga) menyampaikan upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong produk hukum daerah berperspektif HAM. Landasan Hukumnya adalah Pasal 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mewajibkan Negara Indonesia untuk mengakui dan menjunjung tinggi HAM.
Kemudian dilanjutkan dengan narasumber akademisi (Retno Dewanti) menyampaikan kegagalan CSR antara lain program CSR gagal meminimalkan dampak negative,
tidak memiliki formula CSR yang tepat
Pasal 74 UU PT masih kontroversi,
potensi transfer beban pemerintah ke swasta,
biaya CSR after profit
Intensif dan disinsentif atas pola CSR.
Peran CSR di DKI memperbanyak keterlibatan swasta untuk pembangunan DKI Jakarta Kesamaan langkah dalam program kemitraan CSR untuk pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan kali ini Kepala Bidang Hak Asasi Manusia ( Safatil Firdaus), Kasubid PPIHAM (Eko Suratin), Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, PT. Astra International, Dinas Pendidikan, JFT Perancang Perundang-undangan.

Print