Finalisasi Draft Raperda Tentang Jaringan Utilitas

2021 10 05 Raperda 1Jakarta (5/10), bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta telah diselenggarakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas. Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah), dan didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita). Kegiatan ini dihadiri oleh Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan DPM PTSP Provinsi DKI Jakarta serta JFT dan JFU.
Agenda rapat hari ini merupakan finalisasi draft Raperda tentang jaringan utilitas. Terdapat beberapa penambahan norma di dalam draft Raperda tentang jaringan utilitas dari segi pengaturan izin dan penyidikan serta relokasi.
Dijadwalkan pertemuan selanjutnya untuk paripurna bersama Kepala Kantor Wilayah guna mendapat surat selesai harmonisasi untuk kemudian dapat dibahas di Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta.

2021 10 05 Raperda 2 2021 10 05 Raperda 3

Print   Email