jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (3/9/19), Bertempat di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilaksanakan Rapat Dalam Kantor dalam rangka finalisasi Laporan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi DKI Jakarta. Rapat di buka oleh Kepala Divisi Yankum HAM, Baroto dan di hadiri oleh pejabat struktural, JFU Bidang HAM dan Bagian Hukum Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk bersama sama mencermati, mengoreksi dan mengamati data dukung yang telah masuk dari masing masing Suku Dinas terkait apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di Permenkumham nomor 34 tahun 2016.
Dari hasil koreksi aritmetik yang telah di lakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan di buatkan Berita Acara Verifikasi untuk kemudian di kirimkan melalui aplikasi KKP ke Ditjen HAM untuk di nilai pada tingkat pusat dan selanjutnya akan diumumkan pada Hari HAM sedunia tanggal 10 Desember 2019 nanti.
(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).