Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan Daerah, Kamis (19/05). Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, rapat dibuka dan dipandu oleh JFT Perancang Madya (Adjuanasah) dan dihadiri oleh Dinas Sumber Daya Air, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Biro Hukum, JFT Perancang Ditjen PP, JFT Perancang, JFT Analis Hukum dan JFU pada Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Pada rapat tersebut telah dilakukan review dan koreksi hasil revisi draft pembahasan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan Daerah dimana terdapat beberapa koreksi baik secara substansi dan sistematika penulisan. Adapun hasil review tersebut ditujukan untuk perbaikan akhir agar dapat diteruskan pada pleno dengan Kepala Kantor Wilayah guna mendapatkan surat selesai harmonisasi dan dapat diajukan ke Bapemperda Provinsi DKI Jakarta.
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Bahas Penyelenggaraan Sistem Pangan Daerah Melalui Rapat Harmonisasi Raperda
Hits: 277