Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Mengadakan Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan dengan RRI

 2020 02 11 RRI 3

Jakarta - Bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Sub Bidang Layanan Kekayaan Intelektual melakukan penyerahan surat pencatatan ciptaan dengan pencipta dan pemegang hak cipta LPP Radio Republik Indonesia (RRI) pada Hari Selasa (11/02).
Acara penyerahan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kepada Radio Republik Indonesia yang diwakili oleh Perwakilan Pejabat RRI yang juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan staff bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Acara ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang hak cipta yang telah mendaftarkan ciptaannya dan diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya untuk mendapatkan perlindungan hukum terutama di wilayah DKI Jakarta.

2020 02 11 RRI 4

(Tim Humas Kanwil DKI)


Print   Email