Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Direktorat Teknologi Informasi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Sistem Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Tata Kelola Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Berbasis Digital Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi” pada 22-25 September 2021 di Hotel Double tree by Hilton, Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja Direktorat Teknologi Informasi Tahun 2021 terkait Penguatan Sistem Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi.
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis digital. Turut hadir mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta sebagai peserta yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ria Wijayanti Estiko) dan Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Putri Anggraini Sekarsari). Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi Kantor Wilayah untuk mengelola pelayanan digital, khususnya pelayanan Kekayaan Intelektual.
(Redaksi: Putri)