Kanwil DKI Turut Serta Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Jaya

2021 10 05 Kanwil DKI Bahas Raperda PAL Jaya 1

Jakarta - Perancang Perundang-undangan Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Adjuanasah, SH, MH., melakukan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (PAL Jaya). Bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, pembahasan juga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta serta Dinas terkait PAL Jaya dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Selasa (05/10).

Adapun pembahasan pada kegiatan ini berkaitan dengan draft Raperda Perumda PAL Jaya yang terperinci mulai dari ketentuan umum, susunan organisasi dan pegawai hingga ketentuan penutup. Adapun Adjuanasah memberikan masukan untuk menambahkan bab tersendiri tentang ketentuan Peralihan sebelum bab Penutup dari draft Raperda tersebut.

2021 10 05 Kanwil DKI Bahas Raperda PAL Jaya 2

Print