Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berhasil Integrasikan 2 Universitas dengan Website JDIHN

2022 06 21 JDIH 1

Jakarta – Peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi universitas merupakan sarana penyebarluasan pemikiran-pemikiran dan kajian-kajian di bidang hukum dari Civitas Akademika kepada masyarakat luas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengintegrasian Anggota JDIH, Selasa (21/06) bertempat di Aula Kantor Wilayah. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Koordinator Otomasi Dokumentasi Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum, Emalia Suwartika.

2022 06 21 JDIH 2

Dalam arahannya, Kadiv Yankumham mengungkapkan fungsi JDIH Universitas kepada masyarakat yaitu dapat memberikan akses keterbukaan regulasi dan berbagai dokumen hukum lainnya. “Concern saya adalah mengajak Bapak/Ibu untuk membuat website JDIH dan dapat terintegrasi dengan JDIHN”, ujar Ronald Lumbuun kepada Civitas Akademika yang hadir. Selanjutnya, Kadiv Yankumham pun memantau langsung proses pengintegrasian JDIH Universitas. Adapun JDIH yang berhasil terintegrasi dengan JDIHN adalah Universitas Marsekal Suryadarma dan Universitas Yarsi.

2022 06 21 JDIH 1

Emalia Suwartika pun menyampaikan tugas anggota JIDH untuk melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang diterbitkan oleh instansinya. Diharapkan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun dapat melakukan pembinaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di wilayahnya sehingga dapat terwujud pelayanan prima kepada masyarakat maupun Universitas lainnya.

2022 06 21 JDIH 3

Print