Kanwil Kumham DKI Jakarta Menggandeng Creative HUB Dalam Membangun Harmoni Industri Kreatif Dan Penegakan Kekayaan Intelektual

Kawil DKI Kolaborasi JCH
jakarta.kemenkumham.go.id. Selasa 2 April 2019, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama Jakarta Creative Hub menjajaki potensi dan inovasi kolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta agar masyarakat memperoleh manfaat perlindungan kekayaan intelektual. Jakarta Creative Hub (JCH) adalah wadah yang difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong pertumbuhan pelaku usaha rintisan dan komunitas kreatif di Jakarta dengan penyediaan kantor bersubsidi, ruang publik dan akomodasi kreatif lainnya dalam rangka mendukung perkembangan industri di Jakarta. Pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Baroto, yang didampingi Kasubid Kekayaan Intelektual, Bintang, selain beraudiensi dengan pihak pengelola JCH juga menyampaikan materi dan konsultasi kepada peserta workshop yang diikuti komunitas Industri Kecil Menengah. Harapan disampaikan oleh Baroto, bahwa derasnya pertumbuhan industri kreatif masyarakat harus sejalan dengan penguatan penegakan dan pemahaman perlindungan kekayaan intelektual.

 

Berita dan Foto: Divisi Pelayanan Hukum dan HAM


Print   Email