Kenalkan Indikator Penilaian yang baru, Kanwil DKI Sosialisasikan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM

Kriteria KabKota Peduli HAM 1

 

Asisten Pemerintahan Walikota Administrasi Kota Jakarta Selatan, Mahludin pagi ini berkesempatan membuka kegiatan Rapat Koordinasi yang bertempat diruang rapat Wakil Walikota Jakarta selatan Rabu, (8/6/21). Agenda Rapat kali terkait Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM pada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sekaligus mensosialisasikan Permenkumham No 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Permenkumham No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM.

 

Kriteria KabKota Peduli HAM 2

 

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal HAM, Ruth Marshinta, Kabid HAM Kanwil DKI Safatil Firdaus dan Kasubid Pemajuan HAM Lusia Wahyuniati. Tujuan Rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi penilaian KKPHAM Tahun 2020 pada Pemerintah Daerah khususnya Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan sekaligus menyampaikan indikator penilaian yang baru. Penyampaian informasi ini sangat penting untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan pemenuhan HAM.


Mahludin berharap agar nilai yang diperoleh pada Tahun 2020 menjadi lebih baik lagi dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar SKPD terkait. Hadir dalam kegiatan ini, Sudin Kesehatan, Pendidikan, Dukcapil, PPAPP, Kominfo, Perumahan, Tenaga Kerja, PTSP, Kemenag, Lingkungan Hidup dan Kesbangpol.

 

Kriteria KabKota Peduli HAM 4

Print