Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Buka Kegiatan Bimtek Analisa dan Evaluasi Hukum

2020 11 04 Bimtek Analisa dan Evaluasi Hukum 2

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) analisa dan evaluasi hukum pada Rabu (04/11). Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah, serta dihadiri Kepala Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum (Liestyarini), Kepala Bidang Sosial Budaya Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum (Apri Listyanto) kasubbid SDA LH (Nunuk Febriningsih), Para Pejabat struktural dan Peserta dari Unit Eselon I, UPT Imigrasi, UPT Pemasyarakatan dan JFT serta JFU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Kepala Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum memberikan materi mengenai kebijakan evaluasi produk hukum daerah dalam mendukung penataan regulasi. Kebijakan evaluasi produk hukum ini berguna untuk memberi rekomendasi terhadap suatu produk hukum daerah guna menilai efektivitas dan efisiensi dari suatu regulasi untuk di terapkan. Pada bimtek ini juga menjelaskan 6 dimensi yaitu dimensi Pancasila, dimensi ketepatan jenis PUU, dimensi potensi disharmonisasi pengaturan,dimensi kejelasan rumusan, dimensi kesesuaian norma, dan dimensi efektivitas pelaksanaan serta praktek singkat untuk melakukan analisa dan evaluasi pada peraturan daerah. Maksud dan tujuan Penyelenggaraan kegiatan Penerapan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum adalah sebagai petunjuk teknis evaluasi peraturan perundang-undangan bertujuan untuk memberikan acuan teknis lebih lanjut terhadap penerapan Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat dan Daerah.

2020 11 04 Bimtek Analisa dan Evaluasi Hukum 1 2020 11 04 Bimtek Analisa dan Evaluasi Hukum 3

 


Print   Email