Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ikuti Diskusi Publik Revitalisasi Law and Human Right Centre

2020 09 16 Diskusi Publik Kadiv Yankum 1

Jakarta - Bertempat di Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita) mengikuti diskusi publik pembahasan rekomendasi kebijakan terkait revitalisasi Layanan Pusat Hukum dan HAM (Law and Human Right Centre) melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu (16/09). Acara dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Sri Puguh Budi Utami).
Law and Human Right Centre ini merupakan respon Kantor Wilayah DKI Jakarta terhadap Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.OT.04.01 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Fungsi Kantor Wilayah sebagai Law and Human Right Centre. Dalam diskusi ini membahas kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan layanan bantuan hukum dan HAM bagi masyarakat, mulai dari layanan AHU, layanan Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Yankomas, JDIH, Penyuluh Hukum hingga Legal Drafter. SDM yang akan terjun dalam menjalankan Law and Human Right Centre ini diharapkan terus mendorong kompetensi yang dimiliki sehingga ada pemahaman tugas dan fungsi yang dapat memberi kontribusi positif. Sarana dan prasarana juga menjadi poin penting karena akan menjadi wadah dalam memfasilitasi masyarakat memperoleh pelayanan.

2020 09 16 Diskusi Publik Kadiv Yankum 2
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah), menyampaikan inovasi Kantor Wilayah DKI Jakarta untuk Law and Human Right Centre ini yaitu ACESS. ACESS adalah pelayanan hukum dan HAM terpadu dimana berisikan pelayanan yang ada di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Keimigrasian. ACESS akan memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan pelayanan dan informasi di satu tempat terpadu.
Pembangunan Law and Human Right Centre ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Wilayah. Pelayanan publik harus efektif dan efisien, sehingga masyarakat mendapat pelayanan dan informasi yang akurat tanpa memerlukan waktu yang lama. Perlu ada komitmen dalam membangun Law and Human Right Centre ini agar bisa memberikan kontribusi positif bagi Kantor Wilayah dan masyarakat.
Peresmian Revitalisasi Law and Human Right Centre Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta direncanakan akan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 29 September 2020.

 

Kontributor: Dinda Balqis


Print   Email