Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ikuti FGD Penyusunan SOP Mengenai Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Analisis dan Evaluasi Hukum

2020 08 10 Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN 2

Jakarta - Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, secara virtual, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM (Sutirah) didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan SOP mengenai Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Analisis dan Evaluasi Hukum sebagai pembahas makalah pada Senin (10/08). Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (Benny Riyanto), dan diikuti oleh pembahas makalah yaitu Direktur Harmonisasi Perundang-Undangan II, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Yunan Hilmy), Direktur Instrumen HAM, Direktorat Jenderal HAM (Timbul Sinaga), Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-undang DPR RI (Rudi Rochmansyah), Kepala Pusat Dan Perancangan Kajian Kebijakan Hukum (Sadarieli Zebua), Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN (Liestiarini Wulandari), Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN (Djoko Pudjirahardjo) Kepala Pusat Dokumentasi dan JDIH BPHN (Yasmon), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM DKI Jakarta, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan BPHN.

2020 08 10 Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN 3 2020 08 10 Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN 4

Analisa dan Evaluasi Hukum merupakan kegiatan yang baru dicanangkan tahun 2020 di Kantor Wilayah, sehingga perlu membuat SOP untuk mengatur tata cara pelaksanaannya untuk mencapai satu kesatuan dan tujuan akhirnya yaitu rekomendasi hukum. Selama ini Analisa dan Evaluasi Hukum berpedoman pada Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Nomor PHN-HN.01.03-07 dengan merujuk pada Petunjuk Teknis Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat dan Daerah BPHN Nomor PHN.HN.01.03-08 yang kemudian mengatur pembentukan Ketua dan Kelompok Kerja dengan mengikutsertakan pihak yang berkaitan dengan kegiatan yang dimaksud.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM DKI Jakarta, memaparkan peluang dari kegiatan ini ialah melakukan sosialisasi mengenai pola Analisis dan Evaluasi Hukum kepada Biro Hukum dan stakeholder terkait di Pemerintahan DKI Jakarta untuk mendapatkan pemahaman kesamaan pola analisis dan evaluasi hukum (6 dimensi). Tantangan dari kegiatan analisis dan evaluasi hukum ini diantaranya ialah menentukan peran Kantor Wilayah DKI Jakarta terhadap hasil temuan dan pelaksanaan kegiatan Analisa dan Evaluasi Hukum yang telah dilakukan dan kebermanfaatan hasil temuan tadi untuk proses penyusunan raperda di bropemperda pada tahun selanjutnya. Oleh karenanya, melalui kegiatan ini diharapkan untuk mendapat masukan dan pengetahuan terkait SOP mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah dan Kantor Wilayah bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi hukum.

2020 08 10 Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN 1

Print