Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersama Ketua OBH Tandatangani Kontrak dan Adendum Bantuan Hukum

2020 09 23 OBH 1Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak dan adendum bantuan hukum yang bertempat di lapangan Upacara pada hari Rabu (23/09/20). Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak dengan para Direktur atau Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Kegiatan penandatanganan ini bertujuan untuk mendorong para OBH lebih giat lagi dalam melakukan bantuan hukum kepada pihak masyarakat yang kurang mampu guna mempercepat penyerapan anggaran yang saat ini masih banyak yang belum terserap dikarenakan kondisi pandemi Covid-19. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan langkah-langkah yang bisa dilakukan pihak OBH dalam melaksanakan bantuan hukum dimasa pandemi Covid-19 dengan menggunakan teknologi informasi seperti video conference. Diharapkan dalam waktu yang kurang lebih 3 bulan lagi para OBH dapat mampu bergerak dengan lebih cepat dalam melaksanakan bantuan hukum.

Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah, Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetiokartiko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi.

2020 09 23 OBH 2 2020 09 23 OBH 3
2020 09 23 OBH 4 2020 09 23 OBH 5

Print   Email