Membangun Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Pengawasan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Provinsi DKI Jakarta

IMG 20200729 WA0065

Jakarta, Rabu (29/07) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melaksanakan kegiatan Diseminasi Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan Instansi terkait, dengan tema Membangun Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Pengawasan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Provinsi DKI Jakarta yang bertempat di JS Luwansa Hotel Jakarta.

IMG 20200729 WA0059
Dalam acara ini diawali dengan laporan ketua penyelenggara oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah), dalam laporannya beliau menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi penyidik PPNS dapat bersinergi dalam rangka memberikan edukasi, koordinasi, himbauan terhadap masyarakat dalam mewujudkan hukum kekayaan intelektual.

IMG 20200729 WA0061
Dalam kegiatan ini dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta serta Institut Kesenian Jakarta.

IMG 20200729 WA0067
Usai itu diserahkan juga modul kekayaan intelektual dan bukti pencatatan kekayaan intelektual komunal dan pencatatan hak cipta.
Provinsi DKI Jakarta telah mencatatkan ekspresi budaya tradisional rebana hadroh, tari zapin betawi, silat cingkrik dan silat tiga berantai untuk mendapatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Liberti Sitinjak) membuka kegiatan secara langsung dan menyampaikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tatacara pelaksanaan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis dalam pelaksanaannya di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri (Korwas PPNS), sekaligus menegaskan bahwa fungsi penyidikan merupakan bagian integral dari tugas dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Direktur Program dan Produksi LPP Radio Republik Indonesia, Rektor Institut Kesenian Jakarta dan Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi.


Print   Email