Meminta Klarifikasi, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DKI Jakarta Kembali Panggil 8 Orang Notaris

WhatsApp Image 2021 06 04 at 11.45.06

jakarta.kemenkumham.go.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai instansi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan hukum dan HAM dalam hal ini salahnya adalah pembentukkan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MPNW) Provinsi DKI Jakarta. MPNW yang melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja Notaris di wilayah DKI Jakarta hari ini Jumat (04/06) melangsungkan kegiatan Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

 

sidang1 sidang2


Sidang yang digelar di ruang Ismail Saleh Kantor Wilayah DKI Jakarta, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DKI Jakarta kali ini memanggil 8 orang Notaris yang berada di wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta diantaranya Notaris Wilayah Jakarta Selatan sebanyak 3 Orang, Notaris Wilayah Jakarta Pusat 2 Orang, Notaris Wilayah Jakarta Barat 1 Orang, Notaris Wilayah Jakarta Timur 1 Orang dan Notaris Wilayah Jakarta Utara 1 Orang.

WhatsApp Image 2021 06 04 at 11.31.46 4
Sidang dipimpin oleh Ketua MKNW DKI Jakarta, Ediwarman Gucci dan turut dihadiri Anggota dan Sekretariat. Sidang ini dilaksanakan dalam rangka mengklarifikasi kepada Notaris yang dipanggil terkait permohonan Penyidik untuk meminta Notaris sebagai saksi dan/atau meminta fotokopi minuta akta yang dilegalisir. Selain itu disamping klarifikasi, MKNW juga melakukan pembinaan kepada Notaris untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Print