Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Monev Pelaksanaan Survei IPK-IKM

2022 07 11 Monev 1Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Senin (11/07). Tim kajian Survei IPK-IKM yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian Litbangkumham (Andriani Pancawati) mendatangi 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT).


Berdasarkan data hasil monitoring melalui Aplikasi 3AS Survei IPK-IKM pada periode bulan Juni 2022 didapatkan 5 UPT yang memiliki responden kurang dari 30 responden. 5 UPT tersebut yaitu Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba. Tim kajian menganalis dan memberikan rekomendasi terkait tidak tercapainya jumlah responden dan diharapkan untuk bulan selanjutnya jumlah responden dapat melebihi dari batas minimal 30 responden.

2022 07 11 Monev 2 2022 07 11 Monev 3
2022 07 11 Monev 4 2022 07 11 Monev 5

Print   Email