Menjadi Narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jabarkan Empat Dimensi Penilaian Kelurahan Sadar Hukum

2020 08 03 Penilaian Kelurahan Sadar Hukum 2

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) didampingi Plt. Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Erinawita) memberikan sosialisasi terkait persiapan penilaian kelurahan sadar hukum Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat secara virtual pada Senin (03/08). Acara dipandu oleh Dr. Momon dari Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, yang dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Pemprov DKI Jakarta (Ismiyati) dan dihadiri juga oleh narasumber dari BPHN (Sumarno) serta kelurahan yang sudah ditunjuk.

2020 08 03 Penilaian Kelurahan Sadar Hukum 1Sutirah selaku narasumber menyampaikan bahwa sebelum suatu kelurahan dinilai sudah dipastikan daerah tersebut telah mendapatkan pembekalan materi dan kuesioner hingga ke lapisan masyarakatnya. Dalam penilailan kelurahan sadar hukum ini, terdapat empat dimensi yang menjadikan indikator dan pertanyaan yang mengandung score / nilai empat dimensi yaitu Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan dan Dimensi Akses Demokrasi dan Regulasi. Kelurahan yang sudah ditunjuk wajib mempunyai kelompok kadarkum dan terhadap kelompok ini akan dilakukan pembinaan melalui metode diantaranya Temu Sadar Hukum, Simulasi dan terakhir melalui Lomba Kadarkum.

2020 08 03 Penilaian Kelurahan Sadar Hukum 4

Print